Pemkab Lebak Mulai Verifikasi Bangunan Rusak Akibat Gempa

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai memverifikasi bangunan rumah, tempat ibadah, kantor pemerintahan dan sarana pendidikan yang rusak terdampak guncangan gempa bermagnitudo (M) 6,6 pada Jumat (14/1/2022).
“Tim nya sudah dibentuk ada 11 orang dari PUPR, Perkim, dan administrasi pembangunan, termasuk kami BPBD di lapangan," kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama, Senin (17/1/2022).
1. Verifikasi dimulai besok oleh tim verifikator
Verifikasi terhadap 274 rumah, 8 sekolah, 5 tempat ibadah dan 1 kantor desa yang dilaporkan terdampak akan dilakukan mulai besok. Hasil verifikasi oleh tim verifikator akan diserahkan ke BPBD.
“Dari data 274 itu hasil verifikasi misalnya ada penyusutan, nanti kami sampaikan kembali ke desa dan kecamatan untuk dilakukan validasi,” ujar Febby.
2. Verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan kerusakan rumah
Karena bisa saja kata dia, misalnya rumah atas nama A memang benar rusak ringan, tetapi bukan hanya pada bagian gentengnya saja melainkan kerusakan juga terjadi pada bagian tembok.
“Nah hasil validasi itu akan kami verifikasi kembali. Jadi besok akan dimulai verifikasinya sampai lusa,” katanya.
3. Pemkab Lebak tetapkan darurat siaga bencana
Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa tektonik bermagnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1/2022) hingga mengakibatkan sebanyak 273 rumah rusak.
"Penetapan tanggap darurat itu diberlakukan hingga 14 hari ke depan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Dampak Gempa Tektonik, 274 Rumah di Lebak Rusak