Pilkada Tangsel 2020, Satu-satunya Bacalon Independen Mundur 

Suhendar akan masuk jalur parpol

Tangerang Selatan, IDN Times - Bakal Calon Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Suhendar memutuskan untuk mundur dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, dia sempat maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Dalam press confrence yang digelar di Resto Saung Serpong, Rabu (12/2) Suhendar menyebut salah satu alasan gagalnya ia maju sebagai calon independen karena peraturan KPU.

Baca Juga: Maju Pilkada Tangsel, Putri Ma'ruf Amin Optimistis Direstui Prabowo

1. Suhendar sudah dapat 54.456 dukungan warga Tangsel

Pilkada Tangsel 2020, Satu-satunya Bacalon Independen Mundur IDN Times/Muhamad Iqbal

Suhendar mengaku sudah mengumpulkan dukungan dari 54.456 warga Tangsel. Namun, dia memperkirakan tidak akan berhasil mengumpulkan jumlah dukungan sesuai syarat KPU, yakni lebih dari 70 ribu KTP pendukung. 

KPU sendiri membuka pendaftaran untuk calon independen pada 19-23 Februari mendatang. 

"Kondisi ini lah yang mengharuskan keputusan yang memang berat untuk diputus yaitu untuk tidak maju melalui jalur perseorangan atau independen," kata Suhendar.

2. Salah satu alasan mundur sebagai independen adalah terbentur peraturan KPU

Pilkada Tangsel 2020, Satu-satunya Bacalon Independen Mundur IDN Times/Muhamad Iqbal

Suhendar mengungkap, ada aturan KPU lainnya yang makin membuat dia ragu untuk maju melalui jalur independen. Aturan KPU itu menyebut bahwa apabila sudah mendaftar melalui jalur independen kemudian tidak lolos maka tidak bisa lagi diusung oleh partai politik.

"Ditambah keterbatasan sistem yang diwajibkan oleh KPU, yaitu Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang baru disosialisasikan bulan Januari. Kalau dihitung untuk menginput data itu membutuhkan waktu lama, sementara waktu kami hanya tinggal 8 hari lagi, ini lah yang membuat kami memutuskan untuk tidak melanjutkan pengumpulan KTP untuk melalui jalur idependen," terangnya.

3. Suhendar akan masuk jalur parpol

Pilkada Tangsel 2020, Satu-satunya Bacalon Independen Mundur Data kader parpol yang ditangkap KPK per 28 Maret 2019. (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski begitu, Suhendar mengaku akan menjaga dukungan dari masyarakat yang sudah mengumpulkan KTP -nya. Namun, kali ini dia akan mengubah strategi dengan maju dari jalur partai politik.

"Mengubah jalur parpol bukan hal yang tabu dan bukan keinginan saya, tapi keadaanlah yang membuat kita tidak punya pilihan dan mau tidak mau harus melalui jalur parpol," terang Suhendar.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan dukungan selama ini. 

Dia juga mengaku sudah mendaftar di beberapa partai politik dan tengah mengikuti proses seleksi. "Mohon doanya untuk mengubah jalur ini untuk mewujudkan Tangsel Baru," kata dia. 

4. Pendaftaran calon independen dimulai 19 sampai 23 Februari

Pilkada Tangsel 2020, Satu-satunya Bacalon Independen Mundur IDN Times/Aji

KPU Tangerang Selatan tengah mempersiapkan tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel jalur independen. Pendaftaran di jalur ini akan dibuka sejak 19 Februari hingga 23 Februari 2020.

Adapun syarat untuk maju menjadi calon independen  harus memiliki minimal 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Baca Juga: Profil Kota Tangerang Selatan yang Bakal Pilih Pemimpin Periode Ketiga

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya