Polemik Baju Baru DPRD Kota Tangerang, Ini Kata Louis Vuitton

LV tegaskan tak bekerja sama dengan pihak manapun soal ini

Kota Tangerang, IDN Times - Communication Manager Louis Vuitton Indonesia, Eunike Santosa menegaskan, pihaknya tidak pernah menjual bahan pakaian seragam. Hal itu menanggapi polemik baju baru anggota DPRD Kota Tangerang yang menyebut merek perusahaan barang mewah dan rumah mode asal Prancis itu.

"Louis Vuitton tidak ada segmen bisnis untuk pengadaan fabric material maupun seragam. Dan tentunya, kami tidak ada kerja sama apapun dengan pihak lain," kata Eunike kepada IDN Times, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Batal Punya Baju Louis Vuitton

1. Pengadaan baju baru bagi anggota DPRD Tangerang menyebut 4 merek kenamaan

Polemik Baju Baru DPRD Kota Tangerang, Ini Kata Louis VuittonDPRD Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Pemerintah Kota Tangerang menyebut ada empat merek pakaian yang rencananya akan digunakan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai baju dinas pada tahun 2021.

Ada pun mereknya, yaitu Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian (PDH), Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

2. Yang dianggarkan hanya untuk beli bahan pakaian

Polemik Baju Baru DPRD Kota Tangerang, Ini Kata Louis VuittonIDN Times/Dhana Kencana

Pokja ULP Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Hadi Sudibjo menyebut, salah satu merek bahan pakaian anggota dewan itu adalah Louis Vuitton.

Pakaian yang menggunakan merek fashion asal Prancis itu rencananya bakal dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH) untuk setiap anggota DPRD Kota Tangerang.

"Diantaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," kata Hadi dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Tiga merek lain, yakni Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

3. Tender baju Louis Vuitton ini dimenangkan CV Adhi Prima Sentosa

Polemik Baju Baru DPRD Kota Tangerang, Ini Kata Louis VuittonIlustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)

Hadi mengatakan, pemilihan empat merek tersebut berasal dari spesifikasi yang diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP. PPK menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium.

Setelah melakukan tes, PPK menyerahkan hasilnya ke Pokja ULP. Kata Hadi, pihaknya hanya mengevaluasi hasil lab tersebut sesuai atau tidak sesuai dengan keinginan PPK.

"Hasilnya itu ada untuk kita evaluasi hasil lab sesuai atau tidak sesuai dengan yang diinginkan (PPK)," tutur dia.

Setelah dirasa sesuai, Pokja ULP bakal mencari penyedia bahan melalui proses pelelangan. Terdapat empat peserta tender saat proses pelelangan sebelum akhirnya ditentukan pemenangnya, yakni CV Adhi Prima Sentosa.

Kemudian, lanjut Hadi, pihaknya menyerahkan hasil tender itu ke tim PPK.

"Kalau kami, tender sudah selesai tanggal 21 Juli itu, kami kasih pengantar hasil tender lalu masuklah ke ranah PPK. Setelah ini PPK lah yang menindaklanjuti. Kami hanya mencari penyedia bahan saja," urainya.

Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang itu.

Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp671.250.000.

Baca Juga: Soal Louis Vuitton DPRD Tangerang, Pemenang Tender Tempuh Jalur Hukum

4. Polemik belum berujung, pemenang tender tempuh jalur hukum

Polemik Baju Baru DPRD Kota Tangerang, Ini Kata Louis VuittonSidang di DPRD Kota Tangerang (Instagram/humas_dprdkotatangerang)

Sementara, CV Adhi Prima Sentosa selaku pemenang tender pengadaan baju dinas anggota DPRD Tangerang itu berencana menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, CV Adhi Prima Sentosa merasa dirugikan karena pengadaan baju dinas dibatalkan secara sepihak. 

Yanto Irianto selaku kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa menyebut,  kliennya melalui lelang sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Soal Louis Vuitton DPRD Tangerang, Pemenang Tender Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya