Polisi Terima 23 Laporan Soal Pungli Bansos di Kota Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan, pihaknya sudah menerima 23 laporan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos).
Jumlah laporan itu didapatkan dari aduan warga ke nomor pengaduan perkara ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang telah disediakan sebelumnya.
1. Pemberantasan pungli bansos sudah jadi intruksi pusat
Fatima mengatakan, pemberantasan pungli sudah diinstruksikan pemerintah pusat. Apalagi saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendapatkan laporan warga soal pemotongan dana bansos sebesar Rp50 ribu di Karang Tengah beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan PKH, polisi tengah mencari dan mengusut indikasi terkait kasus itu. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti hasilnya akan kita sampaikan," kata Fatima, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Usut Pungli Bansos, Kejaksaan Akan Periksa Ribuan Warga Tangerang
2. Lima orang warga sudah dimintai keterangan
Sejauh ini, Polres Metro Tangerang Kota sudah meminta keterangan dari lima orang warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah.
Lima warga tersebut merupakan ibu rumah tangga, ada yang bekerja sebagai buruh cuci, berdagang asongan, dan ikan keliling yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah.
Baca Juga: Kamu Temukan Pungli Dana Bansos d Kota Tangerang? Adukan ke Nomor Ini!
3. Kejaksaan juga akan memeriksa ribuan warga Tangerang
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang akan memeriksa secara maraton ribuan warga terkait dugaan pungli penyaluran dana bansos.
"Se-Kota Tangerang nanti kita periksa semua terkait Bansos ini, baik bentuknya berupa uang maupun sembako mulai dari 2017 hingga 2021," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Korban Pungli Bansos Tiba-Tiba Tarik Ucapannya, Hmm Kenapa?