Polres Lebak Periksa 4 Saksi Terkait KDRT Anggota DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lebak memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Lebak bernama Tajudin. Sebelumnya, istri siri berinisial ED melaporkan Tajudin atas tindak kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi. “Iya itu (Tj dan ED) termasuk sudah kami minta keterangannya,” kata Indik, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Saling Lapor Polisi, Tajudin Sudah 5 Tahun Menikah Siri dengan ED
1. Pemeriksaan saksi untuk lengkapi laporan korban
Indik mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi pelaporan korban ED. Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan pelaporan.
“Ya kami rencanakan untuk memeriksa saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujar Indik.
2. Sebelumnya, Tajudin juga melaporkan balik sang istri ke polisi
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tajudin yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan istri sirinya berinisial ED, balik melaporkan ED ke polisi atas kasus yang sama. Laporan tersebut sudah dilayangkan dari Senin (6/9/2021) di Polres Lebak.
"Karena dia melaporkan kami, kami juga ingin meluruskan siapa yang benar, jangan hanya karena dia berdarah," kata kuasa hukum Tajudin, Jimi Siregar kepada IDN Times, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi
3. Ini kronologi versi Tajudin
Jimi menilai, pihak ED tak menjelaskan kejadian sebenarnya. Kejadian versi Tajudin insiden kekerasan itu bermula saat Tajudin menemui istrinya ED di kediaman RL-- keluarga ED.
Dalam pertemuan itu, Tajudin menanyakan ED apakah dia selingkuh atau tidak. "'Katanya kamu (ED) ada selingkuh dengan laki2 inisial RY. Benar ga?'" kata Jimi mengutip kata-kata Tajudin kepada ED.
Tajudin, kata Jimi, mengonfirmasi ED selaku suami. "Dia (ED) membantah," kata Jimi.
Usai mendapat jawaban dari ED itu, Tajudin akhirnya pergi menemui teman bisnisnya di sebuah kafe di Rangkasbitung untuk meneken sebuah kerja sama. "Akhirnya nomor ED diblokir. Jadi kejadiannya ini dulu," kata Jimi.
Setelah rekan bisnisnya pulang, Tajudin tetap ngopi di kafe itu. Tiba-tiba datang ED dan RL datang sambil marah-marah. "Si ED ingin merampas handphone, marah-marah menyerang terus (ada) keributan," kata Jimi.
Baca Juga: Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi