Satpol PP Tangsel Sempat Datangi Hotel Venesia Sebelum Penggerebekan

Tangerang, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana menyebut petugasnya sempat mendatangi Hotel Venesia, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juni 2020. Langkah pengawasan itu dilakukan sebelum penggerebekan.
Saat itu pihaknya memastikan tak ada aktivitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kemudian digerebek oleh Bareskrim Polri pada Agustus 2020. Hal itu disampaikan Sapta saat menjadi saksi persidangan kasus enam terdakwa TPPO tempat hiburan karaoke di Executive Karaoke Venesia BSD, di PN Tangerang, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Kasus Venesia, Cuma Rp13 Juta yang Jadi Bukti di Pengadilan
1. Sapta yakin tak ada kegiatan di Hotel Venesia

Sapta mengaku yakin tak ada kegiatan pada usaha karaoke tersebut saat dia melakukan pengawasan dan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemik COVID-19 di Hotel Venesia.
"Pada saat saya melakukan pengawasan, (hanya) ada sepasang suami istri yang menyanyi itu 4 juni 2020, lalu saya peringatkan untuk dihentikan lalu berhenti operasional karaoke," kata Sapta.
2. Sapta sebut tak pernah lihat terdakwa

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pernahkah Sapta melihat para terdakwa saat melakukan pengawasan pada bulan Juni itu. Sapta menjawab tidak ingat.
"Saya tidak melihat, saya hanya lihat resepsionis. Saya lupa bahwa semua terdakwa ada (atau tidak) di lokasi saat (saya) melakukan sosialisasi," kata Sapta.
3. Sapta jamin tak ada yang bocorkan info pengawasan mendadak di Venesia BSD

Usai persidangan, saat dikonfirmasi apakah pihaknya ada kebocoran informasi dari pihaknya saat Satpol PP Kota Tangsel akan melakukan pengawasan mendadak di Hotel Venesia, dirinya menegaskan tak ada informasi yang bocor.
"Andai kata informasi ada yang bocor, anggota saya pecat. Pokoknya saya hormati pihak kepolisian yang tak melibatkan saya," kata Sapta.
Baca Juga: Kasus Venesia, JPU: Ada 3 Komponen Gunakan UU Perdagangan Orang
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Fajri, Pria Obesitas di Tangerang Bakal Dirujuk ke RSCM
- Pria Obesitas Dievakuasi Pakai Forklift, Beratnya Capai 300 Kilogram
- Pria Obesitas di Tangerang Telah Dibawa ke RSCM Pakai Truk Damkar
- Fajri Pria Berbobot 300 Kg dari Tangerang Keluhkan Sakit di Kaki
- Berbagai Modus Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas di Banten
- Habisi Elisa Pakai Kloset, Riko Terancam Hukuman Mati
- Ada Kardus Alternatif Tahan Air untuk Pedagang Online Shop
- 5 Tempat Wisata Kolam Renang di Tangerang, Asyik Buat Liburan!
- Dinkes Tangerang Sita Ratusan Obat Keras dari Toko dan Warung Jamu
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar Dimusnahkan