Soal Larangan Mudik Lokal, Wali Kota Tangerang: Bikin Bingung!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku bingung dengan "perubahan" aturan soal larangan mudik. Kini, warga di wilayah aglomerasi pun dilarang mengadakan mudik lokal.
"Ini yang kita lagi bingung. Karena kemarin waktu rapat sama Mendagri, hanya boleh aglomerasi. Terus sekarang tiba-tiba (tak boleh)," kata Arief, Jumat (7/5/2021).
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Wiku menjelaskan, larangan tersebut sebagai bantuk upaya mencegah penularan COVID-19 saat momen mudik Lebaran.
Baca Juga: Wahidin Larang Warga Jabodetabek Mudik dan Wisata ke Banten
1. Pemerintah pusat diminta jelas dan tegas dalam bikin aturan
Arief berharap pemerintah pusat jelas dalam memberi perintah melalui penerbitan aturan atau pernyataan yang dikeluarkan. Agar pihaknya tak bingung dalam mengambil tindakan di lapangan.
"Yang penting kita berharap pemerintah pusat jelas dan tegas. Tegas dan jelas artinya ada ketegasan ada kejelasan. Jadi gak rancu. kita yang di lapangan bingung jadinya," kata Arief.
Arief menegaskan, apapun kebijakan pusat yang dikeluarkan tentu untuk keamanan dan keselamatan. Namun dia meminta pemerintah pusat tegas dan jelas.
2. Arief belum bisa beri dukungan atau tidak pada kebijakan larangan mudik lokal
Soal apakah pihaknya mendukung kebijakan larangan mudik lokal, Arief menyatakan tak bisa serta merta memberi dukungan. Alasannya, banyak warga Kota Tangerang berinteraksi dengan warga daerah lain yang berdekatan seperti Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Pasar induk adanya di Kota Tangerang, nanti orang tangsel dia nyuplai bahan pangan dari mana? Misalnya ya. Kalo pedagang di sini, terus pedagang barang ada, pembeli ngga dateng, di sana makan apa?" kata Arief.
3. Pemerintah pusat larang mudik lokal di wilayah aglomerasi
Sebelumnya, juru bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Wiku menjelaskan, larangan tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19 saat momen mudik Lebaran.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah pusat menekankan bahwa perjalanan selain mudik di wilayah aglomerasi, khususnya di sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa pembatasan apapun. Hal itu berfungsi agar kegiatan sosial ekonomi di wilayah aglomerasi tetap lancar.
Baca Juga: Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang