Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MUI Lebak Persilakan Restoran Buka Siang Hari, Asal..
Ilustrasi menu di salah satu restoran di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Lebak, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mempersilakan restoran atau rumah makan buka saat siang hari selama bulan puasa Ramadan.

“Mungkin ada pembatasan saja, tapi bukan ditutup lah,” kata Wakil Ketua MUI Lebak KH Ahmad Khudori, Rabu (6/3/2024).

1. Satpol PP enggak perlu bertindak berlebihan

Ilustrasi personel Satpol PP PPU (IDN Times/Ervan)

Khudori mengatakan, pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak perlu mengambil tindakan yang berlebihan jika terdapat rumah makan yang melanggar aturan pembatasan.

“Cukup teguran saja. Saya kira mereka pemilik rumah makan juga butuh selama Ramadan. Seperti yang sudah-sudah saja, kami kan tidak ada persoalan,” kata Khudori.

2. MUI minta restoran yang buka siang hari lakukan aktivitasnya secara tertutup

Ilustrasi bulan suci Ramadan (freepik.com/freepik)

Walaupun tidak melarang rumah makan buka saat siang hari, tapi Khudori mengingatkan kepada pemiliknya agar tetap bisa menghormati masyarakat yang berpuasa.

Pihaknya hanya meminta para restoran yang buka pada siang hari dapat melakukan aktivitasnya secara tertutup.

"Jangan terang-terangan. Saling menjaga toleransi dan menghargai. Bagi yang dalam perjalanan sedang tidak berpuasa ya harus menghargai, saya kira Kabupaten Lebak menjaga toleransi, dan di bulan puasa nanti harus diperkuat lagi,” kata dia.

3. MUI minta tempat hiburan ditutup selama Ramadan

ilustrasi lentera Ramadan bernuansa tradisional (pexels.com/Ahmed Aqtai)

Namun secara tegas, Khudori meminta, agar tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan Ramadan.

“Ditutuplah, mari isi bulan Ramadan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian,” katanya.

Editorial Team

Related Article