Lebak, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengharamkan politik uang dalam pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Wakil MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori menyatakan, politik uang mencederai demokrasi.
"Kami berharap para calon pemimpin juga tim suksesnya dapat menghindari politik uang, karena masuk perbuatan asror atau penyuap," kata Ahmad Hudori, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/2/2024).