Serang, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kini menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hingga saat ini status kepegawaian pejabat eselon I tersebut masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sejauh ini, pengunduran dirinya sebagai Sekda belum diputuskan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pak Almuktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten," kata Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi, (5/10/2021).