Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ombudsman: Ada Intimidasi Pejabat Hingga Wartawan di PPDB Tangerang

Ombudsman: Ada Intimidasi Pejabat Hingga Wartawan di PPDB Tangerang
Ilustrasi orang tua murid.ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Ombudsman perwakilan Banten menyebut, persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di SMA Negeri di Kota Tangerang disebabkan beberapa hal. Salah satunya, intervensi dan intimidasi ke pihak sekolah dari pejabat, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga oknum mengaku wartawan. 

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, mereka ingin menitipkan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Muara intervensi dan intimidasi itu, imbuhnya, adalah praktik jual beli kursi atau kuota siswa.

1. Ombudsman meminta semua pihak harus menjaga integritas

Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Zainal mengatakan, solusi dari persoalan ini adalah semua pihak yang terlibat harus menjaga integritas mereka, sehingga aturan yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dapat berjalan semestinya.

"Karena kalau ada oknum pejabat mau intervensi atau ada oknum ormas yang mau coba intervensi, teman-teman pers atau wartawan juga masih banyak yang begitu. Jadi makanya kita dorong semua pihak jaga integritas PPDB," kata dia.

2. Jumlah siswa baru di mayoritas SMA Negeri di Kota Tangerang lebihi kapasitas

Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebelumnya, Zainal Muttaqin mengungkap, 12 dari 15 SMA di Kota Tangerang diduga melanggar batas kuota siswa per kelas. Angka tersebut berdasarkan hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten pada periode September hingga Oktober 2021.

Data itu dikumpulkan setelah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) selesai. "Kota Tangerang ada kelebihan 391 siswa. Ini datanya dinamis," kata Zainal Muttaqin, Selasa (24/5/2022).

3. Obudsman: banyak bangku kosong di SMA di Pandeglang dan Lebak

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Zainal mengatakan, kelebihan siswa secara umum terjadi di tiga wilayah Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, selain itu di Kota Serang juga ditemukan kejadian serupa.

"Tidak semua sekolah (Kota Tangerang) daya tampungnya over. Faktanya karena memang banyak kelebihan itu banyaknya di kota. Contoh di Pandeglang dan Lebak itu malah gak sampai, malah bangku kosong masih banyak. Yang lainnya kelebihan," kata Zainal.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Kemenekraf Minta Anak Muda Belajar Teknologi Helikopter Elektrik

27 Jun 2026, 14:50 WIBNews