Kota Tangerang, IDN Times - Ombudsman perwakilan Banten menyebut, persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di SMA Negeri di Kota Tangerang disebabkan beberapa hal. Salah satunya, intervensi dan intimidasi ke pihak sekolah dari pejabat, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga oknum mengaku wartawan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, mereka ingin menitipkan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Muara intervensi dan intimidasi itu, imbuhnya, adalah praktik jual beli kursi atau kuota siswa.
