Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, angkat bicara soal pejabat eselon IV yang menjadi calo penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP. Ia mengaku akan menindak tegas RJL jika terbukti bersalah.
"Tolong investigasi datanya saya akan konsen sekali itu. Karena di Banten tidak boleh ada percaloan tidak boleh berbayar, kalau ada melakukan itu akan kita hukum berat," kata Al Muktabar, Sabtu (3/2/2024).
