Kota Tangerang, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Libur Sekolah di Bulan Ramadan.
Sebelumnya, dalam SE berbeda, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah pada 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, dalam SE terbaru itu, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah Idulfitri dimulai pada 21 Maret 2025 dan masuk kembali pada 9 April 2025 atau secara total siswa akan libur selama 28 hari.
