(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa
Tak hanya soal tak berizin, ia pun mendesak segera menutup seluruh kafe dan resto yang menjadi tempat hiburan malam karena tempat tersebut menggelar kerumunan massa dan rawan menjadi klaster penyebaran COVID-19. "Iya betul apalagi saat ini masih pandemik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah hiburan malam di Kota Serang tetap beroperasi meski di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Padahal hiburan malam menjadi salah satu tempat yang dinyatakan rawan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Kota Serang, Banten kembali meningkat menjadikan ibu Kota Provinsi Banten itu masuk zona oranye (21/8/2020). Artinya, masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil penelusuran IDN Times sejumlah klub malam dan karaoke di Kota Serang kembali beroperasi sejak adanya kebijakan new normal atau kebiasaan baru, beberapa waktu lalu. Kebijakan new normal kini diganti menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB).