Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di pasar tradisional Kota Tangerang, guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda.
“Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” kata Suli, Selasa (11/3/2025).
