Pemkot Tangerang Terus Kebut Pemindahan Kabel Utilitas ke Dalam Tanah

- Pemkot Tangerang bekerja sama dengan BUMD Taufik untuk mengelola utilitas dan mengkaji peluang bisnis berkelanjutan.
- Pemkot Tangerang mendorong partisipasi masyarakat dalam penertiban kabel semrawut
- Komunikasi dengan kewilayahan sedang dibangun untuk menginventarisir lokasi kabel semrawut yang perlu ditertibkan.
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban kabel semrawut di sejumlah wilayah. Salah satu target prioritas dalam penertiban kabel semrawut dalam waktu dekat ini akan menyasar kabel crossing atau kabel jaringan utilitas yang melintang atau menyebrangi badan jalan.
”Kami tengah membuat perencanaan penertiban dan penataan ulang sistem utilitas untuk mulai melakukan relokasi jaringan kabel udara ke dalam tanah. Saat ini sudah mulai diterapkan di Jalan Raya Lio Baru tinggal kemudian bisa diperluas ke sejumlah wilayah lainnya secara bertahap,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni pada Selasa (5/10/2025).
Pemkot Tangerang, kata dia, melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas akan mendorong partisipasi perangkat kewilayahan dalam meningkatkan penertiban kabel semrawut yang mengganggu estetika, bahkan membahayakan masyarakat. Kabel utilitas itu termasuk kabel listrik, telepon, hingga fiber optik.
1. Pengelolaan utilitas tersebut akan dilakukan BUMD

Taufik mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Perseroan Terbatas (PT) Tangerang Nusantara Global sedang mengkaji peluang bisnis berkelanjutan yang bisa dikembangkan dari program penataan sistem utilitas di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menilai rencana tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimaliasi ase daerah dalam jangka panjang.
”Kami juga sedang mengkaji peluang bisnis yang sangat potensial dari program sistem utilitas karena sejauh ini sudah ada beberapa pihak ketiga yang ingin menginvestasikan untuk melakukan penyediaan sistem utilitas bersama,” kata dia.
2. Pemkot Tangerang minta partisipasi masyarakat dalam merapikan kabel-kabel semrawut

Selain itu, pihaknya mengajak partisipasi masyarakat dalam menertibkan dan merapikan kabel-kabel semrawut itu dengan memberikan laporan kepada Satgas Penertiban Utilitas maupun dinas terkait sehingga potensi bahaya yang ditimbulkan jaringan kabel semrawut bisa segera ditertibkan.
”Kami juga sedang membangun komunikasi dengan kewilayahan, baik kecamatan maupun kelurahan untuk mulai menginventarisir sejumlah titik lokasi kabel semrawut yang bisa ditertibkan misalnya jaringan kabel udara yang crossing jalan bisa segera ditertibkan,” tambahnya.
















