Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita pada 2025
ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp800 juta kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tangsel pada APBD Tahun Anggaran 2025. DWP sendiri merupakan organisasi yang diikuti oleh sebagian besar istri-istri para pejabat di lingkup Pemkot Tangsel.

Anggaran tersebut disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Tangsel.

Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Kota Tangsel, Cahyadi, mengatakan hibah itu hanya diberikan pada 2025. Sementara pada APBD 2026, DWP tidak lagi menerima alokasi hibah.

“Pada 2025 ada, tahun ini nggak ada. Tahun lalu anggaran Rp800 juta,” kata Cahyadi, dikutip Jumat (24/7/2026).

1. Pemkot Tangsel klaim terima DWP berbadan hukum melalui SK

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Ia menjelaskan, anggaran hibah tersebut dititipkan melalui DP3AKB dalam program pengarusutamaan gender, tepatnya pada kegiatan advokasi sosial, politik, ekonomi, dan bidang lainnya.

Menurut Cahyadi, secara badan hukum DWP menerima hibah berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diterbitkan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Sebagai organisasi masyarakat yang ditetapkan oleh SK. Dia berjenjang dari pusat, ke provinsi, ke kabupaten/kota. Selama ini, kita ada hibah diperbolehkan dua tahun sekali. Kalau dia tidak dapat (hibah), kita yang menyelenggarakan atas usulan DWP sejak 2018,” ujarnya.

2. Hubah tersebut termuat dalam lampiran APBD Tangsel tahun 2025

ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Berdasarkan lampiran Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dana hibah sebesar Rp800 juta tersebut memang tercantum dialokasikan untuk DWP Kota Tangsel melalui DP3AKB.

Sementara itu, pengurus DWP Kota Tangsel juga belum memberikan penjelasan mengenai penggunaan maupun pemanfaatan anggaran hibah yang diterima pada 2025 tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article