Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp800 juta kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tangsel pada APBD Tahun Anggaran 2025. DWP sendiri merupakan organisasi yang diikuti oleh sebagian besar istri-istri para pejabat di lingkup Pemkot Tangsel.
Anggaran tersebut disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Tangsel.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Kota Tangsel, Cahyadi, mengatakan hibah itu hanya diberikan pada 2025. Sementara pada APBD 2026, DWP tidak lagi menerima alokasi hibah.
“Pada 2025 ada, tahun ini nggak ada. Tahun lalu anggaran Rp800 juta,” kata Cahyadi, dikutip Jumat (24/7/2026).
