Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Banten Bakal Batasi Operasional Truk ODOL yang Meresahkan

Pemprov Banten Bakal Batasi Operasional Truk ODOL yang Meresahkan
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten akan memberlakukan pembatasan operasional truk-truk pengangkut tanah yang kelebihan muatan atau over dimension and over load (ODOL).

Truk yang melintas pada siang hari, dan volumenya akan bertambah banyak pada malam hari dan dinilai mengganggu lalu lintas, merusak jalan, hingga meresahkan pengendara yang lain. Tak jarang, truk ini pun menelan korban jiwa.

1. Truk ODOL itu sering parkir mengambil 2 jalur jalan

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Bahkan, truk kerap diparkir di pinggir jalan milik Pemprov Banten itu. Truk-truk bermuatan tanah galian itu mengambil 1-2 jalur jalan untuk parkir.

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya berupaya untuk mengusir terhadap truk ODOL yang parkir sembarangan.

"Ke depan perlu untuk kita diskusikan juga dengan teman-teman satlantas di kabupaten kota. Harapannya ya agar bisa diberlakukan jam operasional tadi," kata Tri saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

2. Dishub mengklaim tak bisa menindak truk ODOL secara mandiri

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Disampaikan Tri, dalam menindak truk ODOL pihaknya tidak dapat bekerja secara sendiri. Pasalnya, peraturan terkait aturan lalu lintas merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

Dengan demikian, menurut dia, perlu ada kerja sama dalam rangka menindak para truk ODOL yang masih melintas bahkan parkir di sejumlah ruas jalan.  "Untuk hal itu, kita telah berdiskusi dengan para Jawara serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk diberlakukan jam operasional," katanya.

3. Lahan, jadi alasan Polda Banten yang tak menindak truk ODOL

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam menindak dan mengamankan kendaraan truk. Pihaknya mengaku mengalami keterbatasan soal lahan.

Akibatnya, beberapa kali truk-truk diamankan beberapa kali itu juga mereka dilepaskan kembali.

"Kita upayakan agar nanti kita memiliki lahan yang cukup butuh besar untuk mengamankan barang bukti (truk ODOL). Karena truk juga kapasitasnya besar," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Polisi Pantau 30 Akun Medsos Diduga Kelompok Gangster di Tangerang

29 Mei 2026, 18:15 WIBNews