Pemprov Banten Gak Punya Data Anak yang Yatim Piatu Akibat COVID-19

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki data jumlah anak yang kehilangan orangtua karena COVID-19. Hal ini terjadi karena kabupaten/kota lambat menyetorkan data kepada Dinas Sosial Provinsi Banten.
"Ya ini mereka (kab/kota) lambat aja. Yang disalahkan pasti provinsi nanti, sama Kemensos," kata Budi Darma Plt Sekretaris Dinsos Provinsi Banten saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
1. Baru satu daerah yang telah setorkan data

Disampaikan Budi, sejauh ini baru Kabupaten Serang yang telah telah mengirimkan data. Berdasarkan data yang disampaikan Dinsos Kabupaten Serang ada sebanyak 72 anak di wilayahnya yang menjadi yatim piatu akibat COVID-19.
"Tapi masih berproses dan mereka juga sedang disibukan oleh penyaluran berbagai bansos daribpusat," katanya.
2. Kab/kota diminta percepat pendataan

Kendati demikian, dia menyayangkan lambatnya proses pendataan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Banten. Oleh karenanya, pihaknya mendorong pemkab/pemkot segera melakukan pendataan dan menyerahkan data tersebut ke Pemprov Banten.
Padahal surat-nya (Kemensos) ke bupati/wali kota, bukan ke pemprov dulu," tuturnya.
3. Pemprov akan berkirim surat ke BPBD

Jika Dinsos kabupaten/kota tak kunjungan menyerahkan data, maka Dinsos provinsi akan mengirimkan surat ke leading sektor penanganan post mortem COVID-19, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota.
"Untuk minta data BNBD para korban meninggal. Nah dari situ pasti bisa ditelusuri adakah mereka memiliki data anak di bawah umur," katanya.