Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov tutup 3 tambang ilegal di Cilegon (Dok. ESDM Banten)
Pemprov tutup 3 tambang ilegal di Cilegon (Dok. ESDM Banten)

Intinya sih...

  • Tiga tambang ilegal disegel di Ciwandan dan JLS

  • Penertiban dilakukan oleh Satgas MBLB, Pemprov akan tutup tambang lainnya

  • Tambang ilegal dekat permukiman berpotensi merusak lingkungan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko bencana. Terbaru, sebanyak tiga lokasi pertambangan disegel dan ditutup di wilayah Kecamatan Ciwandan dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon.

Langkah itu diambil menyusul tingginya kerentanan wilayah Banten terhadap bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh kerusakan lingkungan, salah satunya akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

1. Tiga tambang ilegal itu terdapat di wilayah pertambangan

Pemprov tutup 3 tambang ilegal di Cilegon (Dok. ESDM Banten)

Penertiban dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dalam salah satu inspeksi mendadak (sidak), petugas menemukan aktivitas penambangan batu yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, kendaraan pengangkut material di lokasi tidak dapat menunjukkan surat jalan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menegaskan bahwa lokasi yang disidak tidak tercatat dalam peta wilayah izin pertambangan.

“Batunya yang sedang mereka tambang, berdasarkan peta kami, tidak ada izinnya di lokasi ini. Artinya, aktivitas tersebut ilegal,” kata Ari saat ditemui usai sidak, Senin (12/1/2026).

2. Pemprov berjanji tutup tambang-tambang ilegal yang lain

Pemprov tutup 3 tambang ilegal di Cilegon (Dok. ESDM Banten)

Ia mengungkapkan, penertiban tidak hanya dilakukan di satu titik. Satgas telah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penindakan, termasuk di wilayah Ciwandan dan sepanjang jalur JLS. Diketahui, sebelumnya Pemprov mengidentifikasi, ada 43 tambang ilegal di Banten.

“Rencananya ada tiga titik yang kami tangani sekarang, dua di Ciwandan dan satu di JLS. Bahkan di JLS sendiri ada empat titik yang sudah kami plotting,” katanya.

Menurut Ari, operasi penertiban tidak bersifat sementara. Satgas akan melakukan pengawasan berulang, termasuk menelusuri pihak yang memberikan izin, memastikan kesesuaian teknik penambangan, serta mengecek kelengkapan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.

“Operasi ini tidak berhenti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya,” katanya.

3. Tambang yang disegel berpotensi merusak lingkungan karena dekat permukiman

Pemprov tutup 3 tambang ilegal di Cilegon (Dok. ESDM Banten)

Ari juga menyoroti aktivitas tambang yang beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat apabila tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik.

“Kami sudah plotting lokasinya. Yang jelas, kami punya janji kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team