Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penahanan Tersangka yang Tusuk Maling, Ditangguhkan!
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Penahanan Muhyani (58) yang karena menusuk maling kambingnya, akhirnya ditangguhkan. Muhyani keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Rabu siang (13/12/2023).

"Jadi penangguhan penahanan ini didasari adanya pengajuan dari keluarga. Dan, kami tangguhkan," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar di kantornya.

1. Ini pertimbangan jaksa menangguhkan penahanan Muhyani

IDN Times/Khaerul Anwar

Rezkinil mengatakan, ada beberapa pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani. Pertama, kata dia, tersangka berkomitmen selalu kooperatif saat hadir di persidangan. Muhyani juga tidak akan pergi dari Serang.

"Dengan syaratnya tentu dengan adanya penangguhan penahanan ini paling tidak si tersangka harus bisa hadir ketika persidangan," katanya.

2. Muhyani tetap akan diawasi aparat untuk mengantisipasi yang bersangkutan tidak melarikan diri

IDN Times/Khaerul Anwar

Selama menjalani masa tahanan rumah, lanjut Rezkinil, Muhyan,i akan tetap diawasi oleh jaksa penuntut dan bidang intelijen Kejari Serang agar mengantisipasi dia melarikan diri.

"Ya wajib lapor juga ke sini untuk menunjukan bahwa dia kooperatif," katanya.

3. Keluarga Muhyani minta keadilan agar dibebaskan

IDN Times/Khaerul Anwar

Istri Korban, Rosehah (49) meminta keadilan karena suaminya tidak sengaja membunuh, hanya berniat melumpuhkan maling dengan gunting yang biasa ia gunakan untuk memetik mentimun. Maling tersebut mungkin kehabisan darah sehingga tewas di lokasi.

"Gak nyangka karena bapak gak gimana-gimana, apa adanya. Iya gak niat (membunuh) cuma bela diri karena dia (maling) bawa golok," kata Rosehah terisak menangis meneteskan air mata pada 12 Desember 2023.

Rosehah berharap suaminya dapat dibebaskan. Ia juga mengungkap, suaminya tulang punggung keluarga yang kesehariannya bekerja serabutan. Kambing itu pun diketahui bukan miliknya, melainkan milik orang lain yang dititip ke Muhyani untuk digembala.

“Minta keadilan aja biar bisa keluar, gimana nasib keluarga,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article