Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pencemaran Cisadane, Pengelola Taman Tekno Harus Tanggung Jawab

Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane
Belasan Ton Pestisida Terbakar di Gudang BSD, Cemari Sungai Cisadane (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya sih...
  • Kawasan Pergudangan Taman Tekno belum miliki IPAL
  • Ada 6 gudang bahan kimia di Taman Tekno
  • Pengelola kawasan harus tanggung jawab atas pencemaran Cisadane
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, bertanggung jawab atas dugaan pencemaran berat Sungai Cisadane usai kebakaran gudang distributor insektisida.

Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Syamsul Hariyanto, menyebut insiden tersebut berdampak luas, mulai dari ribuan ikan mati hingga terganggunya pengolahan air baku PDAM.

“Ini bukan pencemaran kecil. Dampaknya besar, sampai ke hilir. Kita akan memanggil pengelola kawasan untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Syamsul, Kamis (12/2/2026).

1. Kawasan Industri Pergudangan Taman Tekno disebut belum miliki IPAL

Kali di Serpong Memutih Usai Kebakaran Gudang Pestisida (Dok. IDN Times/warga)
Kali di Serpong Memutih Usai Kebakaran Gudang Pestisida (Dok. IDN Times/warga)

Syamsul juga menyoroti belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan tersebut, serta sulitnya akses pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Ia mengungkapkan, DLH Tangsel sudah dua kali mengirim surat terkait sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan pengelolaan limbah, namun belum mendapat respons.

“Mereka sudah dua kali dikirimi surat, tapi tidak ada tanggapan. Ini tidak boleh terjadi, apalagi di kawasan yang menyimpan bahan kimia,” ujarnya.

2. Ada 6 gudang bahan kimia di Taman Tekno

Gudang Pestisida di BSD Tangsel Terbakar, Asap Menyengat Sulit Padam (Dok. Damkar Tangsel)
Gudang Pestisida di BSD Tangsel Terbakar, Asap Menyengat Sulit Padam (Dok. Damkar Tangsel)

Menurut Syamsul, terdapat lima hingga enam gudang penyimpanan bahan kimia di kawasan Taman Tekno yang belum terdata secara rinci. Karena itu, DPRD meminta seluruh pengelola kawasan industri mematuhi regulasi daerah dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan Pemkot akan membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi SLF dan analisis dampak lingkungan (Amdal) di kawasan tersebut.

“Seharusnya pemeriksaan dilakukan dua kali setahun, tapi Satpol PP kesulitan masuk ke kawasan itu. Ini yang akan kami benahi,” kata Benyamin.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan DPRD Tangsel tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Bandel Tetap Beroperasi Siang Hari, 115 Truk Tambang Ditilang

12 Feb 2026, 16:08 WIBNews