Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendaftaran Berkas Bacalon Wali Kota Tangerang Independen Sepi Peminat

Pendaftaran Berkas Bacalon Wali Kota Tangerang Independen Sepi Peminat
Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tangerang, IDN Times - Pendaftaran penyerahan syarat administrasi bakal calon Wali Kota Tangerang jalur perseorangan atau Independen sepi peminat. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka pendaftaran sejak 8 Mei lalu.

“Pendaftaran atau penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Kota Tangerang tidak ada,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Senin (13/5/2024).

1. Bacalon Wali Kota harus menyertakan dukungan 88.581 KTP

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)
Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)

Sebelum membuka pendaftaran jalur perseorangan, KPU Kota Tangerang juga melakukan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran bagi bakal calon wali kota (bacalon) jalur independen.

Masyarakat yang ikut dalam pemilihan kepada daerah ini minimal mendapatkan dukungan 88.581 KTP atau sekitar 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tangerang.

"Dan dukungan KTP ini minimal tersebar di 50 persen lebih dari kecamatan yang ada di Kota Tangerang atau setidaknya harus tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang," jelas Qori.

2. Bacalon juga wajib membuat akun di aplikasi Silon

ilustrasi PPS Pilkada 2024 (dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra)
ilustrasi PPS Pilkada 2024 (dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Di samping itu, para calon perseorangan itu kata Rustana, diwajibkan membuat akun pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada. Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, serta verifikasi faktual terhadap para calon perseorangan tersebut.

"Nanti ada verifikasi administrasi, khawatir nanti ada yang gugur. Terus nanti ada verifikasi faktual, khawatir ada yang gugur dukungan calonnya," kata Qori.

Sedangkan untuk pendaftarnya, akan berbarengan dengan para calon dari partai politik, pada 27 Agustus mendatang

"Nanti ada verifikasi administrasi, khawatir nanti ada yang gugur. Terus nanti ada verifikasi faktual, khawatir ada yang gugur dukungan calonnya," kata Rustana.

3. Pendaftaran berbarengan dengan bacalon dari partai politik

google.com/kumparan.com/antaranews
google.com/kumparan.com/antaranews

Namun, pendaftaran untuk menjadi calon Wali Kota Tangerang secara resmi bakal tetap dibuka berbarengan dengan bacalon dari partai politik. Pasalnya, proses verifikasi syarat administrasi bacalon jalur Independen memang lebih panjang.

"Baru nanti pembukaan pendaftarannya sama bareng dengan partai politik, pada Agustus 2024," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us

Latest News Banten

See More

Gadaikan Mobil Rental, Anggota Polresta Tangerang Jadi Tersangka

24 Feb 2026, 17:05 WIBNews