Lebak, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Sunjana menyebut pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa terhadap keluhan masyarakat adat Baduy. Sebelumnya, tokoh adat Baduy mengeluhkan aktivitas pertambangan liar di Gunung Liman, Desa Kanekes dan Desa Cibarani--tempat mereka bermukim.
Nana mengatakan, saat ini pihaknya tak memiliki kewenangan terhadap hutan. "Kami tidak bisa bertindak apa apa, hanya masalahnya berkaitan dengan masyarakat Kab. Lebak yang harus dilindungi," kata Nana kepada IDN Times, Kamis (24/4/2021).
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional wilayah satu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Siswoyo membenarkan gunung ini sudah dirusak para penambang. Bahkan, menurut Siswoyo, perusakan ini sudah berlangsung lama.
Langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah?