Pengembang Bintaro Dipanggil DPRD Tangsel soal Dugaan Hilangnya Sungai

- DPRD Tangsel memanggil pengembang Bintaro XChange, PT Jaya Real Property Tbk, untuk membahas dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat dan kesesuaiannya dengan aturan tata ruang.
- Dalam rapat tertutup, DPRD dan pengembang memiliki pandangan berbeda soal kondisi sungai; DPRD meminta tambahan dokumen termasuk status aset negara guna memastikan keabsahan data.
- Pihak pengembang menyatakan siap kooperatif mengikuti proses pendalaman, sementara DPRD menegaskan langkah ini penting untuk mencegah dampak lingkungan seperti potensi banjir.
Tangerang Selatan, IDN Times – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil pihak pengembang Bintaro XChange, PT Jaya Real Property Tbk (JRP), terkait dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat di kawasan tersebut.
Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi lapangan sebelumnya.
Ketua Pansus (Panitia Khusus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan pemanggilan itu bertujuan memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaiannya dengan aturan tata ruang. “Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan. Kami ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan,” ujarnya.
1. Ada perbedaan pandangan dengan pengembang

Dalam rapat yang berlangsung tertutup selama sekitar tiga jam itu, DPRD dan pihak pengembang disebut memiliki perbedaan pandangan terkait kondisi Kali Ciputat.
Pengembang mengklaim telah memiliki kajian teknis serta persetujuan dari Kementerian PUPR. Namun, DPRD menilai dokumen tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
2. DPRD meminta dokumen tambahan

Syawqi menyebut pihaknya meminta sejumlah dokumen penting, termasuk terkait status aset negara (BMN) pada aliran sungai. “Mereka akan melengkapi karena belum semua bisa ditunjukkan,” jelasnya.
DPRD Tangsel juga berencana melakukan komparasi data dengan pemerintah pusat guna memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki pengembang.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan fungsi sungai tetap terjaga dan tidak melanggar ketentuan tata ruang.
3. Pengembang siap kooperatif

Sementara itu, perwakilan PT Jaya Real Property Tbk menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses pendalaman. “Kami menunggu tahapan selanjutnya, tapi pihak JRP bakal kooperatif,” ujar perwakilan manajemen perencanaan, Virona Pinem.
DPRD menegaskan, penelusuran ini menjadi langkah awal untuk memastikan dugaan hilangnya fungsi aliran Kali Ciputat tidak berdampak pada lingkungan, termasuk potensi banjir di wilayah sekitar.

















