Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Benyamin Klaim Kebijakan TPP ASN Tangsel Sudah Sesuai Aturan

Benyamin Klaim Kebijakan TPP ASN Tangsel Sudah Sesuai Aturan
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Intinya Sih

  • Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan kebijakan TPP ASN Tangsel telah disusun sesuai aturan, melalui evaluasi berlapis dari APBD hingga persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
  • Penyesuaian nilai TPP dilakukan karena pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp532 miliar, dengan besaran tunjangan bergantung pada kinerja dan kehadiran ASN.
  • Terkait laporan GP Ansor ke Kejari Tangsel, Benyamin menyatakan tidak mempermasalahkan proses hukum tersebut dan mengaku belum menerima panggilan dari aparat penegak hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang Selatan, IDN Times – Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Namun, Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan kebijakan tersebut telah disusun sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, kebijakan TPP ini dilaporkan oleh GP Ansor Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel karena dinilai tidak transparan dan memunculkan ketimpangan.

Benyamin menjelaskan, TPP merupakan kebijakan kepala daerah yang berlaku di berbagai wilayah, termasuk Tangsel. “TPP itu kebijakan wali kota, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

1. Benyamin: TPP ASN itu sudah melalui proses evaluasi berlapis

IMG-20250923-WA0000.jpg
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ia menegaskan, perumusan TPP dilakukan sejak penyusunan APBD, lalu dievaluasi oleh gubernur hingga dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. “Ketika semua sudah disetujui, ya alhamdulillah,” katanya.

Menurut Benyamin, skema TPP di Tangsel saat ini telah disederhanakan. Jika sebelumnya terdapat klasifikasi OPD tipe A hingga D, kini seluruhnya diseragamkan menjadi tipe B.

“Sekarang semua sudah disamakan, jadi TPP-nya akan sama,” jelasnya.

2. Anggaran berkurang, TPP ikut disesuaikan

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Benyamin mengakui adanya penyesuaian nilai TPP akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, yang mencapai Rp532 miliar. “Karena ada pengurangan transfer, maka TPP itu saya kurangi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, besaran TPP juga ditentukan berdasarkan kinerja ASN, mulai dari absensi hingga laporan kerja harian dan bulanan. “Kalau kinerjanya bagus, diberikan penuh. Kalau tidak, ya dipotong,” ujarnya.

3. Benyamin mengaku belum menerima panggilan dari aparat hukum

IMG-20250923-WA0002.jpg
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Terkait laporan ke Kejari, Benyamin mengaku tidak mempermasalahkannya dan menganggap hal itu sebagai bagian dari kontrol publik.

“Ya tidak apa-apa, tidak ada masalah,” katanya.

Hingga saat ini, Benyamin juga menyebut belum menerima panggilan dari pihak penegak hukum terkait laporan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More