Ilustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)
Hadi mengatakan, pemilihan empat merek tersebut berasal dari spesifikasi yang diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP. PPK menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium.
Setelah melakukan tes, PPK menyerahkan hasilnya ke Pokja ULP. Kata Hadi, pihaknya hanya mengevaluasi hasil lab tersebut sesuai atau tidak sesuai dengan keinginan PPK.
"Hasilnya itu ada untuk kita evaluasi hasil lab sesuai atau tidak sesuai dengan yang diinginkan (PPK)," tutur dia.
Setelah dirasa sesuai, Pokja ULP bakal mencari penyedia bahan melalui proses pelelangan. Terdapat empat peserta tender saat proses pelelangan sebelum akhirnya ditentukan pemenangnya, yakni CV Adhi Prima Sentosa.
Kemudian, lanjut Hadi, pihaknya menyerahkan hasil tender itu ke tim PPK.
"Kalau kami, tender sudah selesai tanggal 21 Juli itu, kami kasih pengantar hasil tender lalu masuklah ke ranah PPK. Setelah ini PPK lah yang menindaklanjuti. Kami hanya mencari penyedia bahan saja," urainya.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang itu.
Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp671.250.000.