Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • Menteri Desa minta masyarakat tidak jadi korban pembangunan PIK 2
  • Tanah masyarakat yang terkena penggusuran harus diluruskan dengan sebenar-benarnya
  • Menteri Yandri akan kunjungi daerah terdampak proyek PIK 2 untuk mencari kebenaran

Tangerang, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menanggapi terkait polemik Said Didu versus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang soal pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Menteri Yandri meminta masyarakat tidak menjadi korban dari pembangunan PIK 2.

"Artinya pihak perusahaan atau pihak-pihak yang ingin melakukan pembangunan, tanpa melibatkan masyarakat apalagi datang ke sana menjadi korban, saya kira perlu komunikasi yang bagus," kata Menteri Yandri di Tangerang, Kamis (21/11/2024).

1. Menteri Yandri tidak setuju jika ada tanah masyarakat yang dibeli murah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menteri Yandri mengungkapkan, seluruh persoalan mestinya diluruskan dengan sebenar-benarnya. Pasalnya, tanah masyarakat yang terkena penggusuran PIK 2 merupakan hak dari masyarakat yang tidak boleh dikorbankan secara paksa.

"Kalau memang informasi itu benar ada tanah masyarakat yang mungkin di luar pengetahuan masyarakat itu sudah dibeli atau dengan murah, saya tidak setuju juga," jelasnya.

2. Menteri Yandri minta komunikasi antara kades dan masyarakat diperbaiki

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menteri Yandri mengungkapkan, jika adanya polemik tersebut muncul akibat tersumbatnya komunikasi antara aparat desa dan masyarakatnya, maka harus ada perbaikan komunikasi. Hal tersebut untuk memastikan pernyataan yang dilontarkan Said Didu benar atau tidak.

"Harus dikomunikasikan dengan lebih baik lagi," ungkapnya.

3. Menteri Yandri bakal mengunjungi daerah yang terdampak PIK 2

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Untuk memastikan hal tersebut, Menteri Yandri bakal mengunjungi daerah yang terdampak proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang. Hal itu, untuk mencari kebenaran terkait penggusuran tanah yang tidak sesuai prosedur, termasuk dugaan main mata antara kades dan pengembang.

"Memang ini isu sensitif ya. Saya cari informasi benar dulu, saya ke sana nanti. Sekarang masih simpang siur nih," tuturnya.

Namun, ia memang pernah mendengar kekhawatiran masyarakat terkait proyek PSN PIK yang rencananya akan dilakukan di Serang, Banten. Ia menegaskan tidak ingin masyarakat yang terdampak proyek tersebut menjadi korban.

"Tapi ini yang benar-benar kami pastikan, apakah informasi itu ada atau tidak. Saya engga mau kalau masyarakat jadi korban pembangunan," jelasnya.

Ia pun meminta kepala desa di seluruh Indonesia untuk tidak main mata dengan pengembang, apalagi sampai merugikan masyarakat. Seluruh prosedur pembebasan lahan, kata Mendes Yandri, harus sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau tidak sesuai prosedur engga boleh, kan ada hukum jual beli tanah, siapa pemilik tanah, harga berapa, penjual siapa kan harus clear. Kalau ada yang simsalabim tidak sesuai prosedur, ya hukum bisa bicara,"kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team