IDN Times/Axel Jo Harianja
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, Jumat (8/11). Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi laporan Fahira terhadap Ade Armando, sesuai dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019
Fahira datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB, dan didampingi oleh 3 orang dari tim kuasa hukumnya.
Fahira menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian atas persoapannya terhadap Ade Armando, meskipun Fahira tidak mengetahui materi-materi pemeriksaan yang akan dilakukan petugas kepolisian.
Kendati demikian Fahira sudah menyiapkan bukti-bukti terkait kasus itu, salah satunya ialah tangkapan layar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebook atas nama Ade Armando.
"Inikan baru melakukan klarifikasi pertama, saya tidak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, saat dilansir dari Antaranews.com, Jumat (8/11).