Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Sarjana Kedokteran

Polisi: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Sarjana Kedokteran
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta Kombes Alexander Yurikho (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus menyelidiki dugaan pemerasan dan pelecehan yang menyeret seorang oknum petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus ini mencuat setelah korban berinisial LHI (23) menulis pengalamannya di Twitter.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, pihaknya telah memastikan pelaku yang diketahui berinisial EFY merupakan lulusan Sarjana Kedokteran di salah satu universitas swasta.

"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa Tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa sarjana kedokteran (S.Ked)," ujar Alex saat dikonfirmasi, Jum'at (25/9/2020). 

1. Pelaku kuliah di universitas swasta di Sumatera Utara

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Alex mengatakan, pihaknya akan memastikan status akademik dari tersangka dengan melakukan konfirmasi ke universitas tempat EFY menempuh pendidikan. 

"Universitasnya swasta berada di Sumatra Utara, kita akan lakukan konfirmasi ke sana mengenai status akademiknya," ujar Alex. 

2. Polisi tengah minta keterangan Ikatan Dokter Indonesia terkait profesi EFY

Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dok. Istimewa
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dok. Istimewa

Alex menuturkan, meski bergelar sarjana kedokteran, pihaknya harus memastikan perihal status EFY apakah sudah berprofesi sebagai dokter ataukah belum. 

"Untuk IDI akan segera memberikan keterangan untuk lebih memastikan profesi dan status dari tersangka," jelasnya.

3. Polisi kembali tetapkan EFY tersangka kasus pelecehan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Alex menjelaskan, pihaknya telah kembali menetapkan status tersangka kepada EFY atas kasus pelecehan. Padahal sebelumnya, Polisi telah menjerat EFY dengan pasal penipuan dan pemerasan terhadap korban LHI.

"Sudah dua hari lalu kita tetapkan EFY tersangka atas kasus pelecehan, salah satu acuan kita, yakni assessment dari P2TP2A Gianyar, Bali," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebuah postingan di media sosial Twitter viral setelah akun @listongs menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat hendak melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Akun tersebut menulis bahwa dirinya mengalami dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga petugas rapid test pada Minggu, 13 September 2020.

Diceritakannya, pria yang melakukan rapid test  menyebut bahwa hasil yang didapatkan adalah reaktif. Namun, sang pria yang diduga pelaku tersebut menawarkan untuk mengubah hasil test tersebut menjadi nonreaktif asalkan wanita tersebut mau membayar sejumlah uang.

Selain diminta sejumlah uang, akun tersebut juga mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum petugas rapid test tersebut. 

4. Jadi tersangka, pelaku kabur dari kosan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Mtero Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa EFY kabur dari tempat kosnya setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hingga kini Polisi masih melalukan pencarian. Setelah dicek ke tempat keluarganya, EFY juga tidak ditemukan.

"Menurut keterangan pengelola dari rapid test di bandara ini, setelah viral tanggal 18 kemarin di media sosial ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan, sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).

Share Article
Curated For You

Polisi Tetapkan Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Tersangka

22 Sep 2020, 16:14 WIBNews
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti

Latest News Banten

See More