Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPDB Jadi SPMB, Ini Persiapan Pemkot Tangerang

Ilustrasi aktivitas siswa di sekolah. (IDN Times/prokopim)

Kota Tangerang, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, tidak hanya pergantian nama saja melainkan ada perubahan sistem yang berlaku. Di antaranya, perubahan kuota di setiap jalur pendaftaran.

"Di tahun ini ada beberapa perubahan, yaitu istilah zonasi berubah menjadi domisili. Lalu, persentase kuota yang sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. Kedua, jalur prestasi yang sebelumnya kuota 20 persen menjadi 25 persen. Ada juga tambahan untuk murid yang aktif di OSIS, akan masuk dalam kategori prestasi," kata Jamal, Selasa (4/2/2025).

1. Pemkot Tangerang siap terapkan SPMB

Ilustrasi siswa sedang saling mendiskusikan materi pelajaran (pexel.com/Roman Odintsov)

Jamal mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025. Terlebih, tidak ada banyak perubahan dari sistem yang telah diterapkan di Kota Tangerang.

"Secara sistem khususnya Domisili, sudah kami terapkan selama penerimaan murid sebelumnya. Pemkot Tangerang siap untuk menerapkan sistem SPMB di tahun 2025," ungkapnya.

2. SPMB 2025 terdiri dari 4 jalur

Ilustrasi aktivitas siswa di sekolah. (IDN Times/prokopim)

Sebagai informasi, pada SPMB tahun 2025, jalur pendaftaran terdiri dari empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Mutasi/Perpindahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us