RDTR Maja, Tokoh Masyarakat Minta Pemda Utamakan Kepentingan Publik

- Mujib meminta pemerintah sosialisasikan proses pembentukan RDTR
- Sekda Lebak sebut RDTR Maja rampung tahun ini
- Aturan ini diharapkan mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding pengembang
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Maja. Aturan ini nantinya akan menjadi dasar tata ruang hingga perizinan di wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat Maja, Mujib Abdul Manan meminta para pemangku kepentingan yang menyusun aturan ini transparan dan mengutamakan untuk kepentingan masyarakat dibanding pengembang.
"Saya harap pemerintah bisa secara baik menyusun aturan ini dan jangan sampai hanya untuk kepentingan segelintir orang," ungkapnya kepada IDN Times, Senin (9/6/2025).
1. Mujib minta pemerintah menyosialisasikan proses pembentukan RDTR

Mujib mengatakan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk bisa menyosialisasikan aturan ini langsung ke masyarakat.
"Biar tahu lingkungannya bagaimana, serta kalau boleh lakukan dialog publik langsung ke warga," kata dia
2. Sekda Lebak sebut RDTR Maja rampung tahun ini

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Maja atau Kota Baru Maja akan segera rampung.
"RDTR Maja sudah hampir final, nanti saya cek," kata Budi, dikutip Kamis (24/4/2025).