Rekonstruksi Anak Dibakar di Kontrakan Tangerang, Pelaku Disoraki Warga

Pelaku memeragakan 15 adegan rekonstruksi, termasuk penganiayaan hingga pembakaran korban.
Pelaku membakar korban pada adegan 12 dan 13 sebelum kabur dari lokasi kejadian.
Warga menyebut tindakan pelaku sadis dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Tangerang, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi anak berinisial MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam kontrakan di Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/6/2025). Rekonstruksi tersebut menghadirkan pelaku yakni Heri Budiman (39).
Pantauan IDN Times, rekonstruksi tersebut disaksikan oleh warga setempat yang ikut menyoraki pelaku saat digiring menuju lokasi kontrakan tempat kejadian perkara. "Kejam banget," teriak warga.
1. Pelaku memeragakan 15 adegan rekonstruksi

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 15 reka adegan dimulai dari korban yang pergi ke warung di dekat lokasi kontrakan. Lalu, ibu korban yang merupakan kekasih pelaku mengirimkan pesan singkat hendak menitipkan korban ke pelaku. Keduanya pun bertemu dan korban ditinggalkan bersama pelaku.
Lalu, pada adegan selanjutnya, pelaku dan korban tengah tidur, namun korban menangis meminta susu, namun pelaku malah melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban, menenggelamkan kepala korban ke kolam kamar mandi, menyikat anus korban, hingga korban meninggal dunia.
2. Pelaku membakar korban pada adegan 12 dan 13

Sementara itu, pelaku memeragakan pembakaran korban pada adegan 12 dan 13, di mana korban mengambil korek api untuk membakar tumpukan pakaian yang diletakkan di atas tubuh korban yang sudah meninggal dunia.
Pelaku lalu mengunci kontrakan dan membuang kunci tersebut di selokan sebelum akhirnya kabur untuk meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
3. Warga menyebut tindakan pelaku sadis

Sementara itu, salah seorang warga, Maesyaroh menyebut tindakan pelaku sadis. Pasalnya, korban yang baru berusia 4 tahun tidak memiliki kemampuan untuk melawan pelaku yang merupakan orang dewasa.
"Kalau dia merasa pusing, pulangin lagi aja ke ibunya atau keluarganya atau kalau merasa terganggu yaudah lah diemin aja namanya anak kecil," katanya.
Ia pun berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya menyiksa anak kecil hingga meninggal dunia.
"Jadi, nanti orang kalau yang mau berniat jahat, yang bakar anak kecil kan engga berani lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi merilis hasil autopsi dari dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak yang ditemukan terbakar di dalam kontrakan di Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban merupakan MA (4) yang diduga dihabisi oleh pacar ibunya, HB (38).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, terdapat berbagai luka, seperti luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan. Selain itu, terdapat pula luka di kepala akibat benturan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terdapat memar.
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas," kata Zain, Selasa (29/4/2025).
Pelaku pun berhasil ditangkap di Tasikmalaya diduga tengah mengunjungi anak dari istri pertamanya pada Senin (28/4/2025).




















