Serang, IDN Times - Hingga saat ini Gubernur Banten Wahidin Halim masih enggan mencabut laporannya terhadap buruh yang sebelumnya menerobos dan menduduki ruangan kerjanya.
Menurut Wahidin, jalur hukum yang ditempuh olehnya bagian dari upaya perlindungan keamanan pribadi sebagai warga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.
"Sebagai gubernur, saya kan melaksanakan tugas sesuai UU, apa yg salah?" kata Wahidin saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2022).