Tangerang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa dan pengacara di Banten pada Rabu sore, 17 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, jaksa yang diamankan berjumlah tiga orang berinisial RZ, RVS, dan HMK. Dari ketiganya, salah satu jaksa diketahui bertugas di Kabupaten Tangerang.
Atas kabar tersebut, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham mengungkapkan, hingga saat ini masih mengecek di internal.
"Karena kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya karena di medsos itu banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK juga belum ada press rilis resmi," kata Ilham, Jumat (19/12/2025).
