Soal Perusakan Rumah Ibadah di Padang, Stafsus Kemenag: Harus Diproses

- Ismail menegaskan ada cara sesuai aturan jika tidak setuju dengan kegiatan tersebut
- Pelaku perusakan sudah diamankan polisi dan ditangani sesuai peraturan yang berlaku
- FKUB menjadi andalan untuk menyelesaikan persoalan kerukunan agama di setiap daerah
Tangerang, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Agama RI, Ismail Cawidu angkat bicara mengenai perusakan rumah yang digunakan umat Kristen untuk berdoa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tengah, Padang, Sumatra Barat. Ismail menegaskan, siapapun yang melakukan kekerasan dan perusakan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hukumnya sudah jelas, (pelaku) diproses, tidak bisa dibiarkan," tegas Ismail di Episode Hotel Gading Serpong, Senin (28/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, aksi puluhan warga tersebut terjadi pada Minggu (27/7/2025) petang. Tampak puluhan warga datang dan mengusir para jemaat yang sedang berdoa, termasuk anak-anak. Mereka membawa balok kayu dan merusak bangunan rumah tersebut.
Diketahui mereka adalah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang merupakan umat Kristen Protestan. Rumah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat doa bersama.
1. Ismail sebut ada cara sesuai aturan jika tidak setuju

Ismail mengungkapkan, jika masyarakat tidak setuju dengan adanya kegiatan tersebut, maka ada cara-cara tertentu yang bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan tindak kekerasan anarkis. Apalagi, kata Ismail, dalam rumah tersebut juga terdapat anak-anak.
"Itu bisa menyebabkan trauma anak-anak tersebut," tuturnya.
2. Ismail menegaskan pelaku perusakan sudah diamankan polisi

Ismail juga mengungkapkan, para pelaku perusakan bangunan tersebut telah diamankan polisi. Kasus tersebut pun ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Supaya menjadi pelajaran kepada setiap orang, kalau ada yang melakukan perusakan harus diproses," tuturnya.
3. Ismail juga menekankan FKUB kini jadi andalan

Selain itu, Ismail juga mengungkapkan, di Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di setiap daerah di Indonesia menjadi andalan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kerukunan.
"Bahwa jika terjadi sesuatu di sebuah daerah itu juga yang dilakukan untuk melakukan pendekatan agat segera diatasi. FKUB jadi partner kita di semua daerah, bahkan di kemenag ada pusat yang dibentuk namanya pusat kerukunan beragama," kata dia.