Tangerang Selatan, IDN Times - Inspektorat Kota Tangerang Selatan telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus dugaan pungli yang diungkap oleh Rumini, guru honorer SD Negeri 02 Pondok Pucung yang membuat dirinya dipecat dari sekolah itu.
Sebelumnya pada Selasa (2/7) lalu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi menjelaskan, Inspektorat bekerja selama 14 hari kerja yang keputusannya akan diketahui pada Senin (15/7) ini. Lalu apa hasil investigasi inspektorat Tangsel?