Serang, IDN Times – Sedikitnya tujuh sekolah swasta di Provinsi Banten mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Banten. Pengunduran diri tersebut diduga dipicu besaran subsidi yang diberikan pemerintah dinilai belum mampu menutup biaya operasional sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam, mengatakan keputusan tersebut merupakan inisiatif masing-masing sekolah, bukan karena diputus kerja samanya oleh pemerintah.
"Bukan di-cut, mereka mengundurkan diri. Yang sudah suratnya sampai ke Dindikbud, kalau sudah fix nanti kita panggil lagi, harus putus kontrak, harus ada perubahan surat keputusan lagi dan lain-lain. Harus buat berita acara, jangan sampai hanya sepihak," kata Rachmat, Rabu (22/7/2026).
Subsidi Tak Cukup, 7 Sekolah di Banten Mundur Program Sekolah Gratis

1. Subsidi dinilai belum menutupi biaya operasional
Rachmat mengatakan sekolah yang mengundurkan diri berasal dari Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak, jumlahnya kurang 10 sekolah. Saat ini Dindikbud masih melakukan pendataan terhadap surat pengunduran diri yang masuk.
Menurutnya, sebagian sekolah menilai bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Banten belum cukup apabila seluruh kebutuhan operasional hanya mengandalkan subsidi pemerintah.
"Mungkin dari pembiayaan ya. Sekolah merasa tidak menutup kalau hanya mengandalkan subsidi dari Pemprov, mungkin kurang dari sepuluh sekolah," ujarnya.
2. Siswa bisa dipindah ke sekolah peserta program
Dindikbud Banten memastikan akan mengevaluasi dampak pengunduran diri tersebut terhadap peserta didik. Siswa yang ingin menikmati Program Sekolah Gratis akan difasilitasi untuk pindah ke sekolah swasta lain yang masih menjadi peserta program.
Ia menegaskan tidak ada kewajiban bagi sekolah swasta untuk mengikuti Program Sekolah Gratis sehingga pemerintah tidak bisa memaksa sekolah tetap menjadi peserta.
"Kalau untuk penyelamatan kita lihat juga peserta didiknya. Kalau sekolahnya mengundurkan diri otomatis siswanya jadi harus bayar. Kalau tidak ya dipindahkan ke sekolah gratis lain. Kasihan, sekolahnya yang mundur, anaknya kan tidak. Kalau mau kami biayai sekolah gratis ya harus pindah," ujar Rachmat.
3. Dindikbud juga temukan dugaan pungutan liar
Selain sekolah yang mengundurkan diri, Dindikbud menerima laporan dugaan pungutan terhadap siswa oleh sejumlah sekolah yang mengikuti Program Sekolah Gratis. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar aturan.
"Kalau sekolah yang melakukan pungutan kita panggil. Ada beberapa yang ada bukti saya telepon lalu dibalikin. Tidak langsung di-cut, dasarnya apa dia mungut, untuk apa, karena ada beberapa komponen yang memang tidak boleh dipungut," katanya.