Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sungai Cikalumpang Diubah Untuk Lahan Pribadi, DLHK Banten Bertindak
Sungai di Serang diutak atik jadi bangunan (Dok. DLH Kota Serang)
  • DLHK Banten menemukan sodetan, penggalian, penataan tanah, pemasangan batu, dan dua ekskavator yang mengubah alur Sungai Cikalumpang di Desa Kadubereum.
  • Pemilik lahan menyebut perubahan untuk memperlancar aliran banjir dan mengurangi erosi, tetapi DLHK masih menunggu kajian teknis hidrologi serta hidraulika.
  • DLHK menghentikan aktivitas dan akan berkoordinasi dengan BBWS C3 serta DPUPR Banten untuk verifikasi; alur sungai diminta dikembalikan ke kondisi semula.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Alur Sungai Cikalumpang di Desa Kadubereum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berubah setelah aktivitas penggalian dan penataan lahan di sekitar badan serta tebing sungai.

Perubahan tersebut ditemukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten saat melakukan verifikasi lapangan pada Selasa (1/9/2026).

1. Petugas temukan pembuatan sodetan dan dua ekskavator

Sungai di Serang diutak atik jadi bangunan (Dok. DLH Kota Serang)

Di lokasi, petugas menemukan pembuatan sodetan atau alur baru, penggalian dan penataan tanah, hingga pemasangan batu pada tebing sungai. Dua unit ekskavator juga ditemukan berada di lokasi.

Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, lahan tersebut sebelumnya direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren. Namun, rencana itu dibatalkan oleh pemilik lahan, Wayan Hadi Kusumo. Lahan disebut akan dimanfaatkan sebagai tempat peristirahatan pribadi.

Menurut Wawan, pemilik lahan menyampaikan perubahan alur sungai dilakukan dengan alasan untuk memperlancar aliran ketika terjadi banjir sekaligus mengurangi gerusan atau erosi pada tebing sungai.

Namun, DLHK Banten belum menyimpulkan apakah perubahan tersebut benar-benar memberikan dampak positif atau justru mengganggu fungsi Sungai Cikalumpang.

"Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis melalui kajian hidrologi dan hidraulika untuk memastikan pengaruhnya terhadap kapasitas aliran, stabilitas tebing, serta kondisi hulu dan hilir," kata Wawan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

2. Lahan pribadi bukan berarti bebas ubah alur sungai

Sungai di Serang diutak atik jadi bangunan (Dok. DLH Kota Serang)

Wawan menegaskan, status lahan sebagai milik pribadi tidak serta-merta memberikan kebebasan kepada pemilik untuk melakukan pekerjaan yang bersinggungan dengan badan atau tebing sungai.
Pemanfaatan kawasan tetap mengikuti ketentuan pemanfaatan ruang dan sempadan sungai serta memenuhi persetujuan teknis sesuai kewenangan instansi terkait.

"Status lahan sebagai milik pribadi tetap tidak menghilangkan kewajiban untuk memenuhi ketentuan pemanfaatan ruang, sempadan sungai, dan persetujuan teknis sesuai kewenangan," katanya.

DLHK juga mencatat sejumlah potensi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Penggalian dan penataan tanah di sekitar badan maupun tebing sungai berpotensi meningkatkan kekeruhan, padatan tersuspensi, serta sedimentasi di aliran sungai.

"Selain itu, penggunaan alat berat juga memiliki risiko pencemaran apabila bahan bakar maupun pelumas tumpah dan masuk ke dalam aliran sungai," katanya.

3. Aktivitas ditutup, alur sungai diminta dikembalikan

Sungai di Serang diutak atik jadi bangunan (Dok. DLH Kota Serang)

Atas temuan tersebut, DLHK Banten memastikan aktivitas di lokasi telah dihentikan. Selanjutnya DLHK akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWS C3) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi teknis terhadap perubahan alur Sungai Cikalumpang.

Wawan mengatakan, alur sungai akan dikembalikan seperti kondisi semula sambil menunggu hasil kajian dan arahan dari instansi yang memiliki kewenangan teknis.

"Untuk aktivitas kegiatan sudah ditutup dan akan mengembalikan lagi alur sungai seperti semula, menunggu dari BBWS C3 dan Dinas PUPR," ujarnya.


Curated For You

Editorial Team

Related Article