Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Atur Luasan RTH, Perda RTRW Lebak Rentan Diselewengkan

Dok. IDN Times/Iqbal
Intinya sih...
  • Perda Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2023 tak menyebutkan angka luasan RTH dan bisa diselewengkan
  • Elisa: Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 atur alokasi RTH 30 persen, tapi tidak direvisi dalam Undang-Undang Cipta Kerja
  • Elisa: Pengujian materi di Kementerian ATR akan jelas ukuran dan sebaran persentase RTH dalam Perda harus dilakukan

Lebak, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043, tak menyebutkan angka luasan ruang terbuka hijau (RTH) dan sebarannya. Hal itu bisa menjadi celah penyelewangan.

Hal itu disampaikan Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja. Dia mengungkap, tak ada batasan yang jelas.

"Siapa yang benar menghitung? Yang dikasih angka saja bisa diselewengkan, apalagi yang tidak," kata Elisa kepada IDN Times, Jumat (16/5/2025).

1. Luasan RTH masih diatur oleh UU Penataan Ruang

IDN Times/Muhamad iqbal

Elisa mengatakan, ada aturan dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, soal alokasi RTH diatur 30 persen dengan 20 persen milik publik atau dialokasikan oleh pemerintah dan 10 persen dialokasikan oleh sektor privat.

"Dan itu tidak direvisi dalam Undang-Undang Cipta Kerja," kata dia.

2. Seharusnya saat pengujian materi di Kementerian ATR akan jelas ukuran dan sebaran persentase RTH-nya

Dok. IDN Times/Iqbal

Elisa mengatakan, seharusnya saat pengujian materi di Kementerian ATR akan jelas ukuran dan sebaran persentase RTH dalam Perda tersebut.

"Dan apakah dalam petanya terindikasi dimana saja?" kata dia.

3. Sekda Lebak pastikan Perda RTRW Lebak atur RTH

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso saat dikonfirmasi perihal terkait menyatakan, luasan RTH dalam Perda tersebut ada dan diatur.

"Itu di petanya ada kok RTH, ada itu! Memang semua enggak disebut, kalau disebut segini tebalnya, tapi zona-zona ada semua, namanya zonasi, ada luasannya," kata Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
M Iqbal
Ita Lismawati F Malau
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us