Serang, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim diduga tak hanya minta jatah di proyek Chandra Asri Alkali (CAA) saja. Salim juga diduga memalak PT Narwastu Naga Kinjes.
Bahkan, pria yang akrab disapa Abah Salim itu telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka Salim tidak ditahan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses (penyidikannya) lanjut," kata Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (22/5/2025).