Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 T, Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda

- Ketua Kadin Cilegon diperiksa Polda Banten terkait pemalakan proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun
- Pemeriksaan dilakukan Kamis siang di Mapolda Banten, Abah Salim enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaan
- Kapolda Banten janji tindak tegas bagi yang mengganggu iklim investasi, tim dibentuk untuk menyelidiki peristiwa permintaan proyek viral
Serang, IDN Times - Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten terkait adanya peristiwa dugaan pemalakan dengan meminta proyek di PT Chandra Asri Alkali (CAA). Kasus ini mencuat setelah beredar video sejumlah pengusaha meminta ikut proyek tanpa tender, senilai Rp5 triliun.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa penyidik tengah memintai keterangan terhadap Salim dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
"Benar diperiksa, tapi masih dalam tahap penyelidikan yah," kata Didik saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
1. Salim enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya

Pemeriksaan terhadap Muhammad Salim berlangsung pada Kamis siang di Mapolda Banten, Kota Serang. Pria yang akrab disapa Abah Salim itu sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Duhur di Masjid Baiturrahman yang berada di dalam kompleks Mapolda.
Didampingi seorang penyidik dari Subdirektorat 1 Keamanan Negara (Kamneg), Abah Salim kemudian kembali melanjutkan pemeriksaan. Saat dicegat wartawan, ia enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaan.
"Nanti saja ya, belum (ada komentar)," kata Salim sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan singkat kepada wartawan.
2. Kapolda berjanji tindak tegas siapapun yang mengganggu investasi

Terpisah, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan akan menindak tegas bagi siapapun yang mengganggu iklim investasi di wilayah hukumnya.
Suyudi menyebut pihaknya telah membuat tim untuk menyelidiki adakah tindak pidana dari peristiwa permintaan proyek yang viral di media sosial tersebut.
"Apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini. Tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, kami akan proses (hukum)," katanya.
3. Kasus ini mencuat setelah video pemalakan itu viral

Diketahui sebelumnya, dugaan pemalakan ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seseorang yang diduga pengusaha di Kota Cilegon meminta jatah proyek tanpa tender Rp5 triliun kepada kontraktor asal China yang mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Video tersebut memicu reaksi berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Investasi yang telah menggelar rapat terbatas bersama pihak terkait.