Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tangsel Resmi Terapkan PPKM Level 4!

Tangsel Resmi Terapkan PPKM Level 4!
Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, mulai Rabu, 21 Juli hingga Minggu, 25 Juli 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, PPKM level 4 di wilayahnya berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 443/2535/Huk, yang ditandatanganinya.

1. Aturan PPKM level 4 sama dengan PPKM Darurat

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Benyamin menyebut, pada pelaksanaanya, PPKM level 4 tidak ada perbedaan dengan PPKM Darurat. Seluruh aktivitas masyarakat yang dibatasi di PPKM level 4 itu sama dengan peraturan sebelumnya.

"Masih seperti yang lama, tempat ibadah, kegiatan ekonomi, pasar tradisional, dan lain sebagainya masih sama dengan SE yang kemarin," kata Benyamin, Kamis (22/7/2021).

2. PPKM Darurat relatif turunkan angka kasus COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, penerapan PPKM Darurat di wilayahnya relatif menurunkan angka kasus COVID-19.

"Misal yang angka penularan itu kami sudah turun tiga persen. Yang terkonfirmasi positif itu turun juga dari kemarin. Angka kematian juga turun jadi di angka 41 dari hari sebelumnya," kata Benyamin, Kamis (22/7/2021).

3. Tingkat disiplin masyarakat terhadap prokes naik

Ilustrasi pemakaian masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi pemakaian masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Benyamin mengatakan, faktor-faktor lain di dalam penanganan COVID-19 juga turut membaik jika dibanding sebelum penerapan PPKM Darurat. Seperti keterisian tempat tidur pasien yang terus menurun dibanding beberapa hari sebelum PPKM Darurat yang selalu penuh.

"Disiplin masyarakat naik, sekarang 81,2 persen, yang tadinya 80 persen," kata dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Polisi Pantau 30 Akun Medsos Diduga Kelompok Gangster di Tangerang

29 Mei 2026, 18:15 WIBNews