Tangsel Zona Oranye COVID-19 Lagi, Airin: Jangan Terjebak Warna

Tangerang Selatan, IDN Times - Usai kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 selama sepekan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini kembali ditetapkan menjadi wilayah berzona oranye dalam hal penyebaran COVID-19.
Perubahan itu berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tercantum dalam website resminya https://covid19.go.id/peta-risiko, yang diakses Kamis (17/9/2020).
1. Airin: kalau oranye jangan lengah

Meski telah turun status, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskanya pihaknya akan tetap bersiaga melakukan pencegahan virus berbahaya ini.
"Alhamdulillah kita pun terus berkoordinasi. Kalau oranye jangan lengah, karena besok pun bisa saja merah lagi. Tentu kita berharap tidak menjadi merah lagi bahkan bisa ke kuning dan hijau," ungkap Airin di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020).
2. Airin: jangan terjebak dengan warna yang diberikan BNPB

Menurut Airin, perubahan warna status peta penyebaran ini hanya sebagai salah satu indikator saja, bukan sebagai patokan.
"Yang terpenting warna itu sebagai pengingat kita. Jadi jangan terjebak dengan status bagaimana warna yang diberikan BNPB ini," ujar Airin.
3. Pemkot Tangsel masih akan terus bersiaga

Untuk itu, ia memastikan akan tetap bersiaga dan berusaha untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, baik di hulu ataupun hilir.
"Untuk membuat kita terus evaluasi dan monitoring sehingga langkah serta tindakan kita bisa sesuai. Harapannya bisa lebih maksimal lagi dalam rangka untuk di hulu kedisiplinan masyarakat, di hilir orang yang sakit, ya ikhtiar kita bisa sembuh," tutur Airin.
Sementara itu, menurut laporan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel per 17 September 2020 di laman resmi https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, kini terdapat jumlah sebanyak 633 kasus, nol kasus kontak erat, 548 kasus suspek, 4 kasus probable, dan 81 kasus terkonfirmasi positif.



















