Serang, IDN Times - Terpidana kasus korupsi hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 dan 2020 Irvan Santoso menghirup udara bebas. Dia keluar dari Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang.
"Benar Irvan Santoso sudah bebas melalui bebas bersyarat," kata Kepala Lapas Kelas II B Pandeglang, Muhammad Fadil saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
