TPA di Tangerang Dinilai Tak Sesuai SOP Pengelolaan Sampah

Tangerang, IDN Times - Polusi udara yang tengah menjadi momok di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Tangerang, nyatanya tak hanya disumbang dari kendaraan bermotor saja. Sebab faktor lainnya juga berasal dari pembakaran sampah. Apalagi baru-baru ini, warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan polusi bersumber dari sistem pengelolaan sampah akhir (TPA) yang terbakar, dan menimbulkan asap pekat berhari-hari.
Permasalahan ini tak hanya terjadi di Tangerang. Wilayah perkotaan lain, seperti di TPA Sarimukti Bandung dan TPA Jatiwaringin Tangerang, juga.
Menurut ketua Umum Perkumpulan Persampahan Indonesia (INSWA), Guntur Sitorus, pengelolaan TPA yang tidak tepat, dalam arti pengoperasian, tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan SOP yang berlaku. Inilah yang menjadi akar permasalahan utama dan semakin memperparah polusi udara.
Tumpukan sampah yang tidak terkendali dan tidak terkelola dengan baik, tidak hanya menimbulkan bau tak sedap. Tetapi juga menghasilkan gas metan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan gas rumah kaca yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfir.
"Kebakaran TPA sering terjadi, terakhir kita mendengar kebakaran di beberapa TPA seperti Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Rawa Kucing Kota Tangerang, TPA Sarimukti di Bandung Barat, kemudian TPA Randengan di Mojokerto serta TPA Kopi Luhur Cirebon," katanya, Rabu (13/9/2023).
1. Asap kebakaran TPA bisa mengandung partikel berbahaya bagi manusia
Guntur mengungkapkan, satu sub sistem pengelolaan sampah adalah TPA sampah yang tidak terkelola dengan baik sesuai dengan persyaratan teknis dan SOP yang berlaku. Padahal polusi udara akibat kebakaran TPA sangat berbahaya, karena mengandung banyak gas dan partikulat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan menurunkan kualitas udara maupun lingkungan.
"Gas-gas yang berbahaya dari kebakaran TPA antara lain POPs, logam berat, VOCs, PAHs, H2S dan partikulat," ujar Guntur.