Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tramtib Kecamatan Larangan Tangerang Copot Spanduk Ilegal

Kota Tangerang
Tramtib Kecamatan Larangan Tangerang Copot Spanduk Ilegal
Dok. Tramtib Kecamatan Larangan
  • Tim Tramtib Kecamatan Larangan mencopot spanduk tak berizin di Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.
  • Puluhan spanduk yang diturunkan merupakan pemasangan iklan yang tidak sesuai tempat, termasuk yang melekat pada pohon-pohon.
  • Penertiban spanduk yang menyalahi aturan akan terus dilakukan, untuk menegakkan perda tentang penyelanggaraan reklame dengan sasaran spanduk.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Jajaran Tramtib Kecamatan Larangan mencopot spanduk atau pun banner tak berizin di ruas Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.

Camat Larangan, Nasrullah mengatakan, penertiban spanduk tidak berizin itu dilaksanakan Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan.

“Kami turunkan atau copot spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin yang melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasrullah, Selasa (7/1/2025).

  1. 1. Spaduk iklan tersebut dipasang tak sesuai tempatnya

    Dok. Tramtib Kecamatan Larangan
    Dok. Tramtib Kecamatan Larangan

    Nasrullah menjelaskan, puluhan spanduk yang diturunkan merupakan pemasangan iklan yang tidak sesuai tempat sehingga, berpotensi merugikan Pemkot Tangerang, karena tak bayar pajak, spanduk yang habis masanya, sampai iklan yang melekat pada pohon-pohon.

    “Biasanya, kebanyakan di pohon dan tiang listrik, yang dijadikan sasaran media iklan. Itu semua kita tertibkan beberapa hari ini di sejumlah lokasi di Kecamatan Larangan,” katanya.

  2. 2. Pemerintah akan terus menertibkan media iklan ilegal

    Dok. Tramtib Kecamatan Larangan
    Dok. Tramtib Kecamatan Larangan

    Nasrullah mengatakan, penertiban spanduk yang menyalahi aturan akan terus dilakukan, sepanjang kasus tersebut ditemukan di wilayahnya.

    "Ya, itu untuk menegakkan perda tentang penyelanggaraan reklame dengan sasaran spanduk," kata Nasrullah.

  3. 3. Masyarakat juga diminta untuk menjaga keindahan kota

    Dok. Tramtib Kecamatan Larangan
    Dok. Tramtib Kecamatan Larangan

    Ia mengimbau, masyarakat Kecamatan Larangan untuk sama-sama menjaga keindahan lingkungan.

    “Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melakukan pelaporan hal-hal yang menyimpang atau dilanggar, untuk segera ditertibkan untuk kecamatan atau pihak-pihak yang berlaku,” kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More