Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut, ada kesepakatan antara pengendara ojek pangkalan dengan ojek online di di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan. Kesepakatan itu merupakan hasil mediasi, setelah ada keributan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online.
Salah satu kesepakatan itu adalah pengendara ojek online dilarang mengangkut penumpang di area dalam parkiran. “Di aplikasi itu munculnya titiknya itu ada di depan Honda sama di depan Alfamidi,” kata Bambang, Rabu (20/8/2025).