Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usut Dugaan Korupsi Banten Berkurban, Kejati Geledah Kantor PT ABM

Usut Dugaan Korupsi Banten Berkurban, Kejati Geledah Kantor PT ABM
Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (IDN Times/Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Kejati Banten menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri di Serang untuk mengusut dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023, dengan penggeledahan berlangsung sekitar empat setengah jam.
  • Penyidik membawa sejumlah dokumen dalam kardus dan kontainer setelah penggeledahan, sementara kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan masih dalam proses pendalaman oleh tim Pidsus Kejati Banten.
  • Dugaan korupsi muncul dari temuan audit yang menyoroti tata kelola, kerja sama mitra, potensi konflik kepentingan, serta kegiatan di luar RKA 2023 dengan nilai kewajiban mencapai miliaran rupiah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD milik Pemprov Banten PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), di Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi pada program Banten Berkurban tahun 2023.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat setengah jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB. Meski berlangsung intensif, aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal.

Pantauan di lokasi, gerai ABM Mart yang berada tidak jauh dari kantor utama juga tetap beroperasi. Sejumlah pegawai terlihat masih menjalankan aktivitas kerja seperti biasa selama proses penggeledahan berlangsung.

1. Sejumlah dokumen dikemas kontainer box hingga koper dibawa

Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (Dok. Khaerul Anwar)
Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (Dok. Khaerul Anwar)

Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam kardus, kontainer box, hingga koper. Namun, belum diketahui secara pasti isi dokumen yang diamankan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Meski demikian, ia belum dapat merinci barang bukti yang dibawa penyidik.

“Betul ada penggeledahan, nanti segera diinfokan lengkapnya,” ujarnya.

2. Kasus itu telah naik penyidikan

Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (Dok. Khaerul Anwar)
Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (Dok. Khaerul Anwar)

Ia menambahkan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim Pidsus Kejati Banten. Penyidik tinggal mencari pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

“Yang pasti masih proses pendalaman, tetap ditunggu ya,” kata dia.

3. Duduk perkara dugaan korupsi program Banten Berkurban

Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (Dok. Khaerul Anwar)
Penyidik Kejati Banten geledah kantor PT ABM (Dok. Khaerul Anwar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pelaksanaan program Banten Berkurban tahun 2023 yang dijalankan oleh PT ABM dengan melibatkan sejumlah mitra pengadaan hewan kurban.

Dalam dokumen hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Provinsi Banten Nomor 700/0231-Inspektorat/2024, terdapat sejumlah catatan terkait pelaksanaan program tersebut. Temuan mencakup aspek tata kelola kegiatan, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada perencanaan awal.

Selain itu, terdapat indikasi persoalan administratif, termasuk potensi konflik kepentingan dalam kerja sama antara pihak internal perusahaan dengan mitra usaha. Dugaan ini berkaitan dengan adanya hubungan berelasi dalam pelaksanaan program.

Program tersebut juga disebut menimbulkan kewajiban keuangan kepada sejumlah pihak dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Di sisi lain, ditemukan pula kegiatan yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023.

Sejumlah temuan lain mengarah pada dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan dan distribusi hewan kurban, sehingga pelaksanaan program dinilai belum berjalan optimal.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More